Menahan Bandul Krisis dengan Ekonomi Syariah

Ali Wardhana

 

 

Satu dekade pascakrisis krisis moneter tahun 1997 kita kembali dikejutkan akan warning dari pejabat lembaga asing dalam pertemuan para menteri ekonomi di Kyoto pada Mei 2007 tentang potensi krisis pada perekonomian Indonesia. Sinyalemen tersebut jelas bukan good news bagi masyarakat ataupun pelaku bisnis yang masih merasakan pahitnya hidup di bawah tekanan krisis.

Sekarang ini saja secara makro perekonomian nasional belum pulih betul. Ini dapat dilihat dari tingginya angka pengangguran dan kemiskinan,  angka pertumbuhan ekonomi masih lebih rendah dari level sebelum krisis, rendahnya investasi langsung (direct investment) hingga sulitnya menggerakkan sektor riil.

Di lapangan masyarakat berkutat dengan ironi antara rendahnya daya beli dengan harga-harga kebutuhan pokok yang terus naik seperti minyak tanah, minyak goreng, beras dll. Apalagi bila ditambah dengan kemungkinan adanya krisis lanjutan.

Hidup dalam tekanan krisis memang tak nyaman. Terbayang kenangan krismon dulu dimana harga-harga yang melambung hingga tiga sampai empat kali lipat ditambah kelangkaan sembilan bahan pokok karena kekacauan distribusi. Belum lagi trauma pemutusan hubungan kerja yang disebabkan banyaknya perusahaan yang gulung tikar.

Sebenarnya dilihat dari sejarah perekonomiannya negeri ini tak pernah  lepas dari krisis. Keadaan ekonomi Indonesia khususnya tahun-tahun pertama setelah merdeka sangat buruk sekali. Terjadi stagnasi produksi dan inflasi yang tinggi disebabkan karena kita masih sibuk dengan perang mempertahankan kemerdekaan. Keadaan politik yang tidak stabil ditambah manajemen ekonomi makro yang jelek membuat tahun 1965 terjadi hperinflation dan sangat terbatasnya bahan-bahan pokok memaksa rakyat harus antri.

Akhir tahun 1972 inflasi kembali meningkat karena jumlah uang beredar (M1) terlalu banyak dan ditambah adanya krisis pangan dimana harga beras eceran meningkat hingga 200 persen. Efek oil boom pertama dan inflasi dunia membuat M1 meningkat drastis hingga mencapai 41 persen tahun 1974.

Tahun 1978 pemerintah melakukan devaluasi rupiah sebesar 50 persen. Tahun 1981-1986 harga minyak jatuh mengakibatkan meningkatnya hutang luar negeri dan penurunan pertumbuhan ekonomi. Bulan September 1984 ekonomi Indonesia diganggu dengan krisis perbankan.  Hingga krisis moneter tahun 1997 yang meninggalkan luka sangat dalam yang belum kering sampai sekarang. Jika dipikirkan secara mendalam perekonomian nasional seperti bandul yang berayun dari krisis kemudian pulih kemudian krisis lagi.

 

Sinyal Krisis Lanjutan

Sinyal krisis bermula dari adanya eksodus capital inflow yang jumlahnya sangat besar bahkan melebihi yang masuk pada tahun 1997. Keprihatinan timbul karena dana panas (hot money) itu bersifat jangka pendek dan bermotif spekulatif. Artinya sangat rawan akan resiko pelarian modal (capital reversal). Seandainya pelarian modal betul-betul terjadi maka tentu akan mengganggu perekonomian secara keseluruhan. Lebih spesifik nilai rupiah akan terdepresiasi tajam terhadap dollar dan terjadi penurunan indeks harga saham. Dan jika itu dibarengi dengan krisis kepercayaan masyarakat sepertinya Indonesia akan kembali mengalami krisis lanjutan.

            Negeri ini ternyata tidak hanya dicintai asing karena tingginya deposit sumber daya alamnya tetapi juga karena kelemahan sistem perekonomiannya. Kelemahan tersebut tidak hanya mengancam Indonesia kembali ke krisis lanjutan tapi juga menjadikan negeri ini ladang jarahan gerombolan spekulan dunia.

Masih tingginya suku bunga simpanan di Indonesia dibanding negara-negara lain menjadikan para spekulan berlomba untuk menanamkan dananya di Indonesia. Para spekulan meminjam dana di negara yang berbunga rendah untuk disimpan di Indonesia yang berbunga tinggi. Tanpa meneteskan keringat banyak para spekulan mendapatkan keuntungan dari spread suku bunga yang cukup lebar.

Spekulan global juga menangguk keuntungan dari menjual dollar di pasar uang Indonesia pada saat posisi dollar masih tinggi terhadap rupiah, kemudian uang rupiah ini mereka investasikan pada saham-saham Indonesia yang relative murah. Disaat posisi tinggi saham dilepas untuk dibelikan dollar yang sedang berada pada posisi rendah. Pembelian dollar tersebut akan membuat nilai dollar akan terapresiasi kembali terhadap rupiah. Jadi para spekulan global untung berlipat ganda di instrument pasar valuta asing dan pasar modal.

 

Back to E-Syariah

            Pertumbuhan keuangan versi kapitalisme yang bertumpu pada transaksi spekulatif di sektor non riil memang dapat meningkatkan pertumbuhan sektor non riil sangat pesat akan tetapi ia akan menghadapi bahaya gelembung ekonomi (bubble economy) karena pertumbuhan itu tidak dibarengi oleh kemajuan kinerja sektor riil. Pada suatu saat penggelembungan ekonomi  akan mencapai titik jenuh. Ibarat balon yang terus ditiup sampai besar pada akhirnya akan meletus.

            Sudut pandang mendalam dan jernih akan membawa kita pada pertanyaan sampai kapan perekonomian negeri ini akan terus hidup dari krisis ke krisis. Atau seperti yang dikemukakan pakar ekonomi islam kalsel, Syahrituah Siregar bahwa resiko krisis justru dipercaya melekat pada system keuangan itu sendiri (the risk is always there).

            Sepertinya sudah saatnya negeri ini menerapkan ekonomi syariah. Bukan hanya perbankan dan lembaga keuangannya saja yang di syariahkan tetapi seluruh aspek makro dan mikro perekonomiannya.

            Dalam kehidupan ekonomi Islam setiap transaksi perdagangan harus dijauhkan dari unsur-unsur spekulatif, riba, gharar, majhul, dharar, mengandung penipuan dan yang sejenisnya. Unsur-unsur tersebut di atas sebagian besarnya tergolong aktivitas-aktivitas non riil. Sebagian lainnya mengandung ketidakjelasan pemilikan dan sisanya mengandung kemungkinan munculnya perselisihan.

            Islam telah meletakkan transaksi antar dua pihak sebagai suatu yang menguntungkan keduanya, memperoleh manfaat yang riil dengan memberikan kompensasi yang juga bersifat riil. Transaksinya bersifat jelas, transparan, dan bermanfaat. Jika salah satu pihak  atau keduanya dirugikan, hal itu adalah kedzaliman dan harta ataupun keuntungan yang diperoleh di atas penderitaan pihak lain adalah harta dan keuntungan yang batil. Jadi tidak seperti spekulan global yang tanpa meneteskan keringat berhasil mengeruk uang Indonesia saat bermain di pasar uang, pasar modal dan kurs.    Sementara BI dan pemerintah harus membayar banyak dari transaksi yang tak riil.

Diakhir tulisan ini kita berharap pemerintah dan DPR terketuk hatinya dan berani untuk meninggalkan sistem ekonomi kapitalis. Sistem yang penuh ketidakadilan dan sangat rentan dengan lingkaran krisis (crisis cycle) perlu memberikan jalan pada sistem ekonomi syariah untuk mengatur perekonomian negeri ini. Lebih utama lagi bila seluruh aspek kehidupan berlandaskan pada syariah Insya Allah negeri ini akan berkah.

Diterbitkan di:  on 19 Juni 2008 at 5:49 am Tinggalkan sebuah Komentar
Tags:

URI untuk melacak balik entri ini adalah: http://alifeunlam.wordpress.com/2008/06/19/menahan-bandul-krisis-dengan-ekonomi-syariah/trackback/

RSS umpan untuk komentar-komentar dalam tulisan ini.

Leave a Comment