Menanti Konsistensi Dukungan terhadap Perbankan Syariah

Oleh: Ali Wardhana

Pada 28 April lalu, Himpunan Mahasiswa Ilmu Ekonomi dan Studi Pembangunan FE Unlam menyelenggarakan seminar yang membahas peran, prospek dan tantangan perbankan syariah di Kalsel. Dengan pembicara dari Bank Indonesia, BPD Syariah dan BMT.

Memang sudah banyak seminar, lokakarya dan diskusi yang membahas masalah perbankan syariah. Tetapi tema tersebut masih sangat menarik untuk dibahas, karena ekonomi syariah merupakan solusi alternatif dan unik di tengah gemerlap sistem kapitalisme global.

Walaupun disadari kelahiran perbankan syariah di Indonesia relatif terlambat dibanding di negara lain. Perbankan syariah pertama kali muncul di Kota Mit Ghamr (Mesir) pada 1963. Bahkan negara yang berpenduduk mayoritas nonmuslim seperti Filipina, mendirikan Phillipine Amanah Bank pada 1973,

Tak terasa perkembangan perbankan syariah nasional memasuki usia 15 tahun. Memang jauh lebih muda kalau dibandingkan dengan bank konvensional, misalnya BRI yang didirikan pada 1895. Tetapi diibaratkan manusia, perbankan syariah memasuki masa pubertas, masa yang sangat labil dan penuh gejolak. Bimbingan dan dukungan baik dari pemerintah, dunia usaha, ulama dan seluruh lapisan masyarakat sangat diharapkan agar dapat berkembang lebih baik lagi.

Kinerja bank syariah

Berdasarkan data BI hingga Maret lalu, total aset sebesar Rp 28,45 triliun meningkat 38,5 persen dari periode sebelumnya dan hanya 1,63 persen dari total aset perbankan nasional. Penghimpunan dana pihak ketiga (DPK) meningkat 40,4 persen menjadi Rp 21,88 triliun dibanding periode sebelumnya. Penyaluran pembiayaan perbankan syariah meningkat 30,2 persen menjadi Rp 20,82 triliun dibandingkan periode sebelumnya

Di Kalsel sendiri kegiatan usaha perbankan syariah yang tecermin dari jumlah jaringan kantor, indikator aset, pembiayaan serta DPK terus meningkat. Walaupun kontribusinya masih kecil: pembiayaan 6,41 persen, dana 3,10 persen dan aset 3,71 persen.

Di sisi lain walaupun share to total banking industry perbankan syariah masih sangat kecil, tetapi perkembangannya terus menaik dari 0,03 persen sejak perbankan syariah dikenalkan hingga menjadi 1,63 persen per Maret 2007 atau meningkat 1,6 persen.

Dengan berbagai indikator yang terus meningkat ditambah peluang yang masih terbuka mengingat mayoritas masyarakat beragama Islam ditambah telah mendapat dukungan dari ulama, membuat BI berani memproyeksikan kenaikan share menjadi lima persen pada akhir 2008.

Proyeksi cukup berani dari BI didukung oleh program akselerasi pengembangan perbankan nasional, meliputi intensifikasi sosialisasi perbankan syariah kepada masyarakat. Langkah kedua, mendorong pengayaan produk dan jasa perbankan syariah serta perluasan outlet pelayanan sehingga dapat lebih menjangkau kebutuhan masyarakat. Ketiga, mendorong masuknya dana investasi luar negeri melalui instrumen keuangan syariah.

Untuk langkah ketiga, pemerintah harus sigap karena potensi dana investasi Timur Tengah sangat besar terutama pasca-booming harga minyak. Menurut Atiff Abdul Malik, bankir terkemuka di Timteng dan CEO Arcapita, saat ini terdapat sekitar 100 miliar dolar AS dana Timteng yang siap diinvestasikan pada skim bisnis berbasis syariah.

Konsistensi dukungan

Melihat perkembangan terakhir dari perbankan syariah yang terus menggeliat, menjadi tanggung jawab kita bersama untuk terus konsisten mendukung agar terus berkembang. Mengingat, perbankan syariah adalah bisnis masa depan yang mengandung nilai ilahiah.

Dukungan dari masyarakat adalah dalam bentuk gerakan menabung di bank syariah, sehingga DPK dapat meningkat pesat. Masyarakat diharapkan tidak hanya datang ke perbankan syariah ketika perlu dana untuk pembiayaan, tetapi datang untuk menabung dan berinvestasi.

Dukungan dari ulama, pondok pesantren, majelis taklim, tokoh masyarakat, ormas, LSM, akademisi dalam bentuk kampanye dan arahan dalam ruang lingkupnya hingga timbul lapisan masyarakat yang melek ekonomi syariah. Dukungan dari komponen di atas harus bersinergi dengan BI dan perbankan syariah. Tentu ini perlu dana yang tidak sedikit. Sebagai contoh, Bank Negara Malaysia (BNM) mengalokasikan tidak kurang dari 500 juta ringgit (Rp 1,25 triliun) untuk meningkatkan kualitas Sumber Daya Insani (SDI), dalam bentuk pemberian beasiswa dan riset yang terkait dengan pengembangan ekonomi syariah.

Diperlukan dukungan dari pemerintah dalam membuat aturan dan regulasi yang memberi ruang gerak kepada perbankan syariah untuk berkembang lebih cepat. Pemerintah dan DPR harus cepat mengesahkan RUU tentang perbankan syariah. Dukungan semua pihak yang diberikan secara konsisten, membuat perbankan syariah terus berkembang dan lebih jauh lagi menjadi motivator bagi pensyariahan seluruh sistem kehidupan bangsa ini.

Diterbitkan di: on 25 September 2007 at 6:22 am Komentar (2)

URI untuk melacak balik entri ini adalah: http://alifeunlam.wordpress.com/2007/09/25/menanti-konsistensi-dukungan-terhadap-perbankan-syariah-2/trackback/

RSS umpan untuk komentar-komentar dalam tulisan ini.

& Komentar Leave a comment.

  1. Assalamu’alaikum ww,

    Kami menanti konsistensi anda mengungkap penjajahan ekonomi.

    Kami tunggu ulasan-ulasan anda.

  2. Ws Wr Wb
    Insya Allah
    Subhanaka La ‘ilmalana illa ma ‘allamtana
    Tolong Doa nya Pa Syahri. Agar tulisan di blog ini nambah terus


Leave a Comment