Oleh: Ali Wardhana
Harga panen yang baik, membuat petani mampu bertahan dari tingginya biaya hidup akhir-akhir ini, di tengah kelangkaan pupuk dan sulitnya akses kredit usaha tani serta minimnya perhatian pemerintah terhadap sektor pertanian.
Bertopi caping rotan khas Dayak, terlihat ekspresi Presiden Yudhoyono sangat gembira saat mengangkat serumpun padi yang menguning. Di sampingnya Menteri Pertanian Anton Apriantono juga tersenyum sumringah memegang bulir padi yang telah dipotong. Kehadiran dua orang penting ini dalam rangka pencanangan program rehabilitasi dan revitalisasi kawasan eks Pengembangan Lahan Gambut (PLG) di UPT Dadahup, Kapuas. Masyarakat Kalteng khususnya dan Kalimantan umumnya, patut bangga atas kehadiran Presiden di areal yang sempat sebelumnya dianggap gagal.
Tapi kegembiraan dari seremonial panen raya tersebut terasa sedikit hambar, saat mendengar pekan depan pemerintah berencana mengimpor beras sebanyak 210.000 ton atau senilai Rp390 miliar. Sebelumnya Bulog menyatakan cadangan beras pemerintah di bawah stok aman. Berdasarkan standar Badan Pangan Internasional (FAO), stok beras yang aman adalah 2,5-3,5 persen dari total konsumsi atau untuk Indonesia sekitar 800-1,2 juta ton. Sementara yang dimiliki Bulog hanya tersisa 532 ribu ton (BPost, 1/9/2006).
Beragam alasan diungkapkan untuk melegitimasi impor beras. Di antaranya, cadangan beras nasional menipis karena gagal panen akibat bencana alam dan kekeringan yang terjadi di sejumlah wilayah. Sementara diperkirakan kebutuhan masyarakat meningkat menjelang Ramadhan, Hari Raya, Hari Natal dan Tahun Baru. Untuk itu, pemerintah merasa perlu menjamin ketersediaan pasokan dan stabilitas harga bahan pokok tersebut.
Alasan cadangan beras menipis ditampik oleh Ketua BP HKTI Siswono Yodohusodo, karena luas wilayah yang gagal panen hanya sekitar 0,5 persen dari total wilayah yang memproduksi beras. Total produksi gabah tahun ini mencapai 54 juta ton atau setara dengan 35 juta ton beras, sedang kebutuhan beras nasional hanya 31 juta ton.
Penolakan hampir terjadi diseluruh wilayah Indonesia terutama di sentra produksi beras. Mengapa masyarakat tani menolak kebijakan pemerintah untuk mengimpor beras? Kebijakan impor beras tersebut dinilai tidak arif karena beberapa hal mendasar. Di antaranya, pertama, menurunkan kesejahteraan petani. Berdasarkan pengalaman rencana impor beras saja, secara psikologis dapat menekan gabah kering panen (GKP). Apalagi sampai impor benar-benar terjadi, tentu harga GKP akan semakin menurun seiring menurunnya kesejahteraan petani.
Padahal saat ini petani senang, karena harga gabah selalu berada di atas harga pembelian pemerintah dan belum mencemaskan konsumen. Berdasarkan observasi sesaat di Kelurahan Sumangat Dalam Kabupaten Batola, harga GKP baras ganal mencapai Rp25. 000 per blek atau Rp1.250 per liter. Untuk baras siam unus harga GKP sebesar Rp32.000 per blek atau Rp1.600 per liter, tidak jauh berbeda dengan HPP yang ditetapkan pemerintah untuk GKP sebesar Rp1.730 per kilogram.
Harga panen yang baik, membuat petani mampu bertahan dari tingginya biaya hidup akhir-akhir ini, di tengah kelangkaan pupuk dan sulitnya akses kredit usaha tani serta minimnya perhatian pemerintah terhadap sektor pertanian. Harga panen yang baik juga akan menjadi reward untuk meningkatkan produksi dan produktivitas padi pada musim tanam berikutnya. Reward harga ini yang menjadikan sektor pertanian padi masih dinilai ‘eksotik’ oleh petani untuk digeluti.
Hal lain yang perlu diperhatikan adalah lebih dari separo tenaga kerja di Indonesia berusaha di sektor pertanian. Dan, lumbung kemiskinan banyak terdapat di perdesaan. Maka, kebijakan impor beras sungguh sangat melukai saudara kita yang sangat berjasa dalam menyediakan kebutuhan pokok bangsa ini.
Kedua, devisa outflow. Jumlah devisa yang hilang mencapai Rp390 miliar, atau setara dengan 42.857.142,85 dolar AS (kurs 1 dolar AS = Rp9.100). Kalau tidak hati-hati, terbuangnnya devisa tersebut dapat direspon negatif oleh pasar hingga dapat menekan nilai tukar rupiah yang sejak dulu memang tidak stabil.
Ketiga, rawan impor seludupan. Menurut Dr Bustanul Arifin, birokrasi di Indonesia masih belum mampu memberikan pengawasan impor yang efektif maka beras impor selundupan sering nebeng beras impor resmi. Akibatnya, tentu akan sangat mendistorsi pasar beras di dalam negeri. Buktinya hasil studi INDEF (2002) menemukan, pada saat diberlakukan tarif bea masuk sekitar 50 persen terjadi underreporting beras impor yang masuk ke Indonesia.
Garis pantai yang panjang serta lemahnya pengawasan, menjadi sasaran empuk bagi penyelundup untuk memasukkan beras ilegal. Dalam satu liputannya, Kompas pernah memberitakan bagaimana kapal penyelundup menghindari pelabuhan resmi pemerintah. Biasanya mereka hanya berlabuh di tengah perairan. Cukong akan mendekati kapal tersebut dengan kapal kecil untuk memindahkan beras ilegal tersebut pada malam hari.
Berikutnya terjadi pemalsuan dengan mencampur beras ilegal bermutu rendah selundupan tersebut dengan beras bermutu dari dalam negeri. Sedikit diberi campuran kimia untuk mengharumkannya. Lalu dijual dengan merk yang sudah dikenal masyarakat seperti Cianjur ataupun Rojolele. Di saat dilarang saja kita sering kecolongan, apalagi bila betul-betul dilegalkan.
Keempat, kebocoran beras impor ke pasar domestik. Walaupun Mentan Anton Apriantono beralasan, impor beras hanya untuk cadangan pemerintah yang disimpan di gudang Bulog, bukan dilempar ke pasar sehingga kekhawatiran akan menurunkan harga di tingkat petani kecil kemungkinannya, tetapi sistem administrasi pemerintahan (dari pusat sampai daerah) sulit menjamin tidak terjadi kebocoran beras impor tersebut merembes ke pasar domestik
Menggapai Kemandirian
Pada 1984 Indonesia merasakan manisnya swasembada beras, tetapi setelah itu kita mengalami langkah mundur. Kebijakan impor beras sering diambil, terakhir 2004 kita mengimpor hampir empat juta ton beras. Oktober 2005 pemerintah berencana kembali mengimpor beras, tapi mendapat penentangan keras dari DPR dan masyarakat. Kini kebijakan itu ingin ditempuh lagi.
Pertanyaan yang harus dijawab seluruh komponen bangsa ini adalah, adakah niat bangsa ini untuk menggapai kemandirian, minimal untuk produk pokok? Kalau jawabnya tidak, maka kita harusnya prihatin karena untuk mencukupi kebutuhan primer saja masih tergantung pada bangsa lain apalagi untuk produk berteknologi tinggi.
Lebih ironis, harga ketidakmandirian itu ingin kita tebus dengan pengorbanan petani yang banyak hidup di bawah garis kemiskinan. Kita tahu banyak persoalan pelik yang dimiliki saudara kita yang bekerja di sektor primer tersebut. Mulai dari mahalnya harga alat produksi pertanian dan sulitnya mendapatkan akses kredit, hingga terjebak lintah darat. Belum lagi masalah petani gurem hingga buruh tani yang tak memiliki lahan sepetak pun. Saking banyaknya masalah, sampai-sampai senior saya di FE Unlam Ika Chandriyanti menyebut manajemen usaha tani sebagai ‘manajemen pasrah’.
Petani yang sepertinya baru bernafas lega mendapat harga yang layak dari usaha mereka, tampaknya harus kembali terpuruk di lembah kemiskinan karena ketidakarifan suatu kebijakan. Jangan salahkan mereka, jika suatu waktu mereka berhenti menanam padi. Toh, pemerintah dapat mengimpornya dari luar