Banjir Bandang Korupsi

Oleh: Ali Wardhana Hamidhan

Selama Mei lalu, kita disuguhkan banyak berita tentang pengungkapan kasus korupsi. Empat lembaga penegakan hukum dan pemberantasan korupsi yakni KPK, Tim Task Tipikor, kejaksaan dan kepolisisan seakan berlomba menangkap koruptor yang kita ketahui bersama sudah sangat menggurita di negeri tercinta ini.Satu per satu petinggi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) masuk gedung bundar Kejagung. Menurut Metro TV, Kejagung sudah mengantongi 21 BUMN bermasalah yang diindikasikan membuat banyak kerugian negara. Sebagai contoh adalah kasus penyalahgunaan keuangan negara dalam pembagian bonus (tantiem) tahun buku 2003 senilai Rp4,3 miliar kepada jajaran direktur, serta komisaris PT PLN di saat kondisi perusahaan mengalami kerugian. Kasus lain adalah skandal kredit macet Rp1,4 triliun di Bank Mandiri, menguapnya Rp103 miliar uang pekerja yang diinvestasikan PT Jamsostek, bersamaan dengan bangkrutnya Bank Global dan dugaan korupsi dana haji di Depag. Peristiwa paling menghebohkan adalah penangkapan Mulyana W Kusumah dan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nazaruddin Syamsudin, yang terkait tuduhan pengumpulan dan penerimaan dana taktis KPU senilai Rp20,5 miliar. Dilihat dari angka, memang tuduhan korupsi di KPU tidak sebesar kasus korupsi di BUMN, tetapi merupakan pukulan sangat berat terhadap dunia kampus.Betapa tidak, menurut YA Piliang (Kompas 26/05/05), tokoh-tokoh yang sebelumnya dianggap mempunyai modal intelektual (intellectual capital): pengetahuan, wawasan dan pengalaman hukum yang amat luas; modal cultural (cultural capital); modal simbolik (symbolic capital), berupa status dan prestise di masyarakat, tidak dapat menanamkan kesadaran, cara berpikir dan tindakan rasional (rational action) dalam bingkai norma hukum. Justru terperangkap atau ‘dijebak’ dalam tindakan melawan hukum sendiri seperti penyuapan, manipulasi dan korupsi.

Ironis, seorang dosen senior di Fakultas Ekonomi Unlam yang kebetulan kenal dengan Mulyana mengatakan dengan nada guyon: “Seandainya ada rekrutmen untuk menjadi malaikat, maka saya akan usulkan Pak Mulyana lah orangnya.” Maka, penangkapan terhadap Mulyana tentu saja membuatnya shock.

Lebih khusus untuk Nazaruddin. Ia pernah menjadi dosen tamu saat penulis menempuh program pascasarjana di Universitas Syiah Kuala, Banda Aceh. Masih teringat pendapatnya tentang korupsi: bahwa untuk menghapus atau memperkecil korupsi di Indonesia tergantung pada desain sistem politik yang dijalankan. Bila masih seperti sekarang, ia sangsi karena korupsi tumbuh di dalam tubuh pemerintahan sendiri.

Spektrum korupsi yang terjadi di negeri ini memang sudah di luar ambang batas dan sudah merasuki semua sisi kehidupan, yang mana akumulasi kasus korupsi tadi membawa negeri ini mencapai prestasi sebagai negara terkorup di Asia karena dilakukan dari birokrat akar rumput sampai kelas intelektual. Dan, dari wilayah kampung sampai tingkat gedongan.

Faktor Pemicu Dan Akar Permasalahan

Korupsi sangat terkait dengan jabatan atau kedudukan seseorang. Semakin tinggi jabatan atau kekuasaan yang dimiliki seseorang, maka peluang ia melakukan korupsi akan semakin besar.

Menurut Susan Rose-Ackerman (Al Waie No 21/2002), ada beberapa hal yang bisa menciptakan rangsangan korupsi. Di antaranya: Para pejabat pemerintah mencari keuntungan individu dan perusahaan yang dimilikinya dengan tetap menggunakan kriteria hukum; Para pejabat sektor publik mendapatkan insentif yang kecil untuk melakukan pekerjaannya secara baik dan karenanya sogokan dijadikan sebagai pendapatan tambahan; Perusahaan swasta dan individu berupaya mengurangi biaya yang dibebankan pada mereka oleh pemerintah (pajak, bea dan cukai). Sogokan memperkecil biaya perusahaan yang seharusnya dibayarkan kepada pemerintah; Pemerintah memberikan kemudahan keuangan maupun fasilitas yang sangat besar kepada pengusaha melalui proteksi, privatisasi dan pemberian kredit, serta konsensi.

Tetapi kalau kita teliti lebih mendalam, sebenarnya akar permasalahan dari mengguritanya kasus korupsi di Indonesia adalah sistem nilai sekuler (kapitalistik) yang dianut oleh banyak anak bangsa ini. Seseorang hanya saleh saat berada di tempat ibadah, berdoa atau sedang melakukan aktivitas ritual agama lainnya. Sebaliknya ketika sedang bekerja, mengatur negara dan menjalankan aktivitas kehidupan lainnya agama harus dicampakkan.

Paradigma kesuksesan dalam kehidupan bermasyarakat pada bangsa ini sudah mulai bergeser, sehingga kriteria sukses apabila seseorang memiliki harta yang berlimpah dan jabatan yang tinggi di tengah masyarakat. Dengan pemahaman seperti itu, seseorang akan berlomba mengumpulkan harta sebanyaknya dan mengejar jabatan yang lebih tinggi. Menurut Ibnu Khaldun (1332-1406), sebab utama korupsi adalah nafsu untuk hidup mewah dalam kelompok yang memerintah.

Nilai asing yang juga mulai terasimilasi dengan budaya kita adalah pertimbangan azas manfaat sebagai pijakan atau ukuran untuk melakukan perbuatan. Setiap pekerjaan atau perbuatan akan dilakukan asal mendatangkan manfaat (material) tanpa memperhatikan nilai kebenaran (truth), kepercayaan (trust) dan kejujuran (true).

Korusi Versus Pembangunan Ekonomi

Secara teoritis, korupsi akan berpengaruh negatif terhadap pembangunan ekonomi. Ini dapat kita lihat pada persamaan ekonomi makro sederhana, yaitu persamaan permintaan dan penawaran agregrat: Y = C + I + G + X – M. Besar kecilnya C (konsumsi masyarakat), I (Investasi), G (Government Expenditure), X (Export) dan M (Import) sangat mempengaruhi pendapatan nasional. Jadi penggerogotan pada nilai G (Government Expenditure/APBN/APBD) tentunya akan mengurangi Y (pendapatan nasional). Menurut Sumitro Djojohadikusumo, tingkat kebocoran APBN hampir 30 persen.

Secara sederhana, korupsi akan menyebabkan high cost economy yang pada akhirnya mempengaruhi tingkat Investasi (I). Banyaknya biaya siluman, menyebabkan investor berpikir dua kali untuk menanamkan investasinya di negeri yang sarat korupsi. High cost economy juga mengakibatkan ineffisiensi, Ketidakefisienan pada akhirnya dapat mengganggu upaya peningkatan daya saing perekonomian menghadapi tantangan perekonomian global.

Kalau kita lihat dari perspektif wacana utang luar negeri, korupsi sangat mempengaruhi efektivitas pemanfaatan dana utangan tersebut. Dana utangan yang untuk membayarnya sampai menguras 30 persen dari APBN kita, ternyata juga tidak lepas dari cengkeraman koruptor. Penyelenggaraan pemerintahan yang buruk dan birokrasi yang tidak efisien, menjadi salah satu penyebab makin banyaknya HIPCs (Highly Indebted Poorer Countries) atau negara miskin yang terjerat utang luar negeri, dan Indonesia sepertinya sudah termasuk dalam kategori ini.

Seni Mengubah Bangsa

Sungguh praktik korupsi akan terus tumbuh, walaupun kelihatannya ada upaya serius dari pemimpin bangsa ini untuk memberantasnya. Jangan pernah berharap, hadirnya clean & good government selama negeri ini masih menerapkan sistem yang kapitalis. Umat Islam sebagai elemen mayoritas di negeri ini, harusnya mempelopori pelaksanaan tatanan kehidupan bernegara yang mengaitkan semua perbuatan baik individu maupun masyarakat dengan perintah dan larangan agama.

Tatanan kehidupan bernegara yang memenuhi kriteria itu harus dibangun atas tiga pilar. Pertama, membuminya kesalehan individu. Kedua, adanya kontrol sosial antarsesama individu di dalam masyarakat maupun koreksi individu terhadap penyimpangan yang dilakukan penguasa. Ketiga, adanya negara yang konsisten menerapkan hukum yang bersandarkan pada nilai agama dan pelaksanaan hukum tersebut tidak membedakan status, pangkat, jabatan seseorang. Serta yang paling penting, pelaksanaan hukum tersebut memberikan efek jera.

Dimuat di Harian Banjarmasin Post 6 Juni 2006

Diterbitkan di:  on 15 Februari 2007 at 6:07 am Tanggapan (4)

URI untuk melacak balik entri ini adalah: http://alifeunlam.wordpress.com/2007/02/15/banjir-bandang-korupsi/trackback/

RSS umpan untuk komentar-komentar dalam tulisan ini.

4 Tanggapan Leave a comment.

  1. alah maslah korupsi emang indonesia paling jagonya

  2. setuju…Indonesia jadi kaya gini karena sistemx jahiliah…ustad bisa jadi maling…

  3. setuju bang ali…..hancurkan korupsi di Indonesia

  4. bukan indonesia kalo ga da korupsi
    n sampai kapan pun ga akan hilang yang namanya korupsi kalo para pemerintah dan staf negaranya cuma bisa mikirin dirinya sendiri…?n di otak pemerintah tsb cuma ada duit aja bagaimmana negara bisa tenang kalo setiap saat uang”a dimakan tikus yang lapar akan uang>…


Leave a Comment